Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RUMBIA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PA.Rmb 1.M. Darwis bin Rokeng
2.Surianti binti Mansur, A.Ma
3.Supardi bin Mansur, A.Ma
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PA.Rmb
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat 28/Pdt.P/2024/PA.Rmb
Pemohon
NoNama
1M. Darwis bin Rokeng
2Surianti binti Mansur, A.Ma
3Supardi bin Mansur, A.Ma
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Hatijah binti Sangrang yang telah meninggal dunia pada tanggal 12 Juni 2023 sebagai ahli waris ;
  3. Menetapkan Ahli Waris sah dari pewaris Hatijah binti Sangrang adalah sebagai berikut:
    1. M. Darwis bin Rokeng  (sebagai suami)
    2. Surianti binti Mansur, A.Ma (sebagai anak kandung)
    3. Supardi bin Mansur, A.Ma (sebagai anak kandung)
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

SUBSIDER:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex Aquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak